
PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Anggriani (24) warga Dusun VI Desa Sai Glugur, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang terpaksa mendatangi Polsek Pancurbatu, Senin (2/3/2020) malam.
Ibu muda yang telah memiliki dua anak ini datang ke Polsek Pancurbatu untuk melaporkan Muhammad Taufik (25) suaminya sendiri. Kepada petugas kepolisian Anggrini menjelaskan, dirinya sudah tidak tahan dengan sikap suaminya yang sering main pukul apabila marah.
Puncaknya pada Senin (2/3/2020) malam. Saat itu Anggriani mendatangi Muhammad Taufik suaminya ke salah satu warung tuak tempat suaminya sering minum. Namun belum lagi tiba di warung tuak, Anggraini bertemu di jalan dekat Simpang Desa Sai Glugur. Di situ Anggriani menasehati suaminya agar jangan sering minum tuak.
Karena dinasehati oleh Anggriani, Muhammad Taufik langsung naik darah dan menghajar istri yang diakenal saat bekerja di Malaysia. Meski pun menggendong anak mereka yang paling kecil Muhammad Taufik tidak perduli, ia terus menghajar wanita yang telah memberinya dua anak.
Aksi Muhammad Taufik terjenti setelah warga sekitar melerainya. Tak senang dengan perbuatan suaminya, Anggriani langsung mendatangi Polsek Pancurbatu dan membuat laporan. Usai menerima laporan dari korban, Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH menangkap Muhammad Taufik.
Bersama dengan panit luarnya Iptu Pol Holand Situmorang dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH langsung meringkus Muhammad Taufik saat sedang berada di rumahnya. Dengan tangan diborgol, Muhammad Taufik langsung diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap karena menganiaya istrinya hingga babak belur. “Saat ini tersangka sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi mapolsek Pancurbatu sambil menunggu berkasnya dilimpah ke JPU,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini.(pi/als)