STABAT (podiumindonesia.com)- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara disingkat Arjuna telah resmi terdaftar di Menkumham.
Demikian disampaikan Ketua Umum Arjuna Sahrul Akbar didampingi Sekjen S Husni di kantor Sekretariat DPP Arjuna Jalan Proklamasi Stabat Di hadapan peserta rapat membahas telah diterimanya permohonan penetapan keberadaan DPP Arjuna’ sebagai organisasi kewartawanan dipusat.
Dijelaskan Sahrul Akbar bahwa nama organisasi tetap Arjuna namun kepanjangannya bukan lagi Asosiasi Jurnalis Nusantara, melainkan berubah menjadi Asosiasi Jurnalis Unit Nusantara Abadi. Di Menkumham setiap kata harus sesuai dengan kepanjangannya. “Maka kepanjangan dari Arjuna seperti itu. Kita syukuri saja penetapan dari Menkumham,” ujar Sahrul Akbar.
Sementara itu sekjen DPP Arjuna S Husni menambahkan konsekuensi dari perubahan kepanjangan dari Arjuna kop surat dan plank nama juga berubah. Dengan telah disahkan keberadaan Arjuna oleh Menkumham maka DPP Arjuna bukan lagi bersifat lokal tapi sudah Nasional. “Kalau peraturan DPP harus berkantor di Jakarta kita Akan buat disana. Rencana dalam waktu dekat ini kita akan buka DPC Arjuna,” tukas Husni. (pi/rusdi