PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tindakan yang dilakukan pemuda ini tak pantas untuk ditiru. Bayangkan saja, hanya karena tak kuasa menahan aspirasi arus bawahnya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini tega mencabuli anak gadis di bawah umur.
Seperti dilakukan seorang pemuda berinisial AG (19) warga Desa Simalingkar A, Kecamatn Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang terhadap pelajar SD, sebut saja namanya Juli (11) yang merupakan anak penghuni rumah kontrakan milik ayahnya itu.
Bahkan, aksi bejatnya itu berulang kali dia lakukan terhadap korban jika ada kesempatan. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Meski selama ini aksinya itu bisa dia tutupi, namun kepergok warga sekitar juga.
Alhasil, kejadian tersebut dilaporkan saksi kepada orang tua korban berinisial Al (32). Tak terima putrinya diperlakukan tak senonoh, Al pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, Jumat (20/3/2020) siang.
Dalam laporannya, ibu rumah tangga ini mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya (korban) terungkap, pada Senin (16/3/2020) siang. Ketika itu, salah seorang warga sekitar yang kebetulan melintas melihat pelaku sedang mencabuli korban di rumahnya.
Lalu, warga ini pun melapor kepada orang tua korban berinisial Al. Sesaat kemudian, Al menanyakan kebenaraannya kepada sang bocah. Sambil berlinang air mata, korban mengatakan, kalau perbuatan cabul yang dilakukan si pelaku terhadap dirinya sudah berulang kali terjadi. Setiap kali menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingkan uang atau jajanan kepada korban.
Dan korban juga mengakui, setiap kali tersangka usai melampiaskan nafsu birahinya itu, selalu mengingatkan agar korban tidak melapor kepada siapapun, termasuk kepada orangtuanya.
“Saya tak terima atas perbuatan yang dilakukan si pelaku terhadap putri saya itu. Memang kami tinggal di rumah kontrakan milik orang tua pelaku, tapi saya minta agar polisi mengusut tuntas dan meringkus pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pinta ibu korban.(pi/als)