Beranda BERITA UTAMA Selamatkan 30 Ribu Jiwa, 4,8 Kg Narkoba Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan

Selamatkan 30 Ribu Jiwa, 4,8 Kg Narkoba Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan

151
0
Pemusnahan BB Narkoba di Polresta Pelabuhan Belawan.
Pemusnahan BB Narkoba di Polresta Pelabuhan Belawan.

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Polres Pelabuhan Belawan memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 2, 8 kg dan narkoba ganja seberat 2 kg dari berbagai kasus terdahulu dan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH pemusnahan barang bukti narkoba sabu dengan cara diblender di Aula Polres Pelabuhan Belawan dan ganja seberat 2 lg dibakar didalam tong di halaman belakang Polres Pelabuhan Belawan disaksikan tersangka Murni (50) warga Kuta Binje, Aceh Timur dan tersangka Alriansyah (18) warga Marelan Pasar 2 Barat Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (28/4/2020) sekira pukul 11.20 WIB.

Penangkapan narkoba jenis sabu – sabu dan ganja ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamperan Perak beberapa waktu yang lalu. “Para tersangka ada 5 orang, dan 2 orang sudah meninggal dunia serta 3 orang lagi ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Dan para pemain narkoba ini adalah pemain lama dan baru kali ini ditangkap besar barang bukti (BB) nya,” terang Kapolresta Pelabuhan Belawan.

Tersangka pemilik sabu dan ganja.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH juga mengimbau dan mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, karena norkoba ini adalah musuh bersama. Dayan juga mengatakan, narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 2, 8 kg yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan 28 ribu manusia dan 2 kg ganja telah menyelamatkan 2 ribu manusia.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu dan ganja ini dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, Kapolsek Hamperan Perak Kompol Edwar Simamora SH, Kanit Reskrim Polsek Hamperan Perak Iptu Bonar H Pohan SH, Dirnarkoba Poldasu diwakili, BNN diwakili, Kejari Belawan diwakili dan puluhan awak media yang bertugas liputan di Medan Utara. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini