Beranda BERITA UTAMA Terkait Dugaan Korupsi Covid-19, Kejatisu Periksa Kepala BPKAD Medan

Terkait Dugaan Korupsi Covid-19, Kejatisu Periksa Kepala BPKAD Medan

178
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Tengku Ahmad Sofyan selaku Kepala BPKAD Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 WIB, belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan. Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaann Tinggi Sumatera Utara Suamanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan.

“Masih Pulbaket (Pengumpukan Bahan dan Keterang-red),” tandas Sumanggar kepada wartawan. (pi/win/mbu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini