Beranda BERITA UTAMA Tak Dikasi Minta ‘Jatah’ Sama Mantan Istri, Noah Jit Seng Bakar Rumah

Tak Dikasi Minta ‘Jatah’ Sama Mantan Istri, Noah Jit Seng Bakar Rumah

97
0
Rumah dan anak korban serta rumah yang dibakar pelaku.


DELITUA (podiumindonesia.com)- Noah Jit Seng (63) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Tangsi No 12 Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun diburu polisi.

Pasalnya, gara-gara minta berhubungan badan dengan mantan istrinya tak dikasi, ia nekat menyiramkan bensi dan membakar rumah yang ditempati mantan istri dan tiga orang anaknya di Prumahan Banyumas Asri Lingkungan V Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/7/2020) dinihari.

Data dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, peristiwa pembakaran rumah tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga. Awalnya, sekitar jam 20.00 wib, Noah Jit Seng datang ke rumah Herlina Effendi (39) mantan istrinya.

Kedatagan Noah Jit Seng untuk minta berhubungan badan. Namun permintaan pelaku ditolak oleh korban dikarenakan sudah dua bulan mereka bercerai. Karena ditolak permintaanya, membuat pelaku marah dan terjadi pertengkaran mulut antar pelaku dan korban.

Kali ini, pelaku meminjam sepeda motor korban dan itupun tidak diberikan oleh korban sehingga Pertengkaran pun semakain memuncak. Melihat warga berdatangan, pelaku pergi meninggalkan rumah yang ditempati mantan istri dan anak-anaknya.

Ternyata kepergian pelaku untuk membeli bensin. Sekitar jam 01.00 wib, pelaku kembali dan langsung melemparkan bensin yang dibelinya ke dalam kamar. Pelaku kemudian membakar dan langsung pergi melarikan diri.

Korban yang melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, langsung menjerit minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.

Setelah datang satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang, api berhasil dipadamkan. Usai api dipadamkan, baru diketahui Kalau ketiga anak korban sempat mengalami luka bakar dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Delitua untuk mendapatkan perawatan medis.

Mengetahui ada warganya yang terluka akibat dibakar, Camat Delitua Wakil Karo-Karo SE M.Si didampingi Lurah Delitua Timur dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban Yang berada di Perumahan Banyumas Asri serta menjengukbnya yang mengalami luka bakar di RS Sembiring Delitua dan memberikan bantuan seadanya.

Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH yang dikonfirmasi melalui kanit reskrimnya Iptu Imanuel Ginting SH MH membenarkan peristiwa pembakaran rumah dan mengakibatkan tiga orang luka bakar.

“Kanit menambahkan, korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Delitua. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap Noah Jit Seng pelaku pembakaran yang merupakan mantan suami Herlina Effendi dan ayah para korban. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini