BIRU-BIRU (podiumindonesia.com)- Kepala Desa Namotualang, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang, Tukang Ginting dituding semena-mena menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Dalam musyawarah rencana pembangunan(Musrenbang) jalan di Gang Tani, Dusun III yang diajukan, namun setelah anggaran Dana Desa turun, pembangunan jalan menggunakan paving blok dialihkan ke Jalan Bukit Zaitun.
Jalan Bukit Zaitun yang dibangun menggunakan paving blok tersebut terkesan untuk menghamburkan anggaran dan dugaan korupsi berjamaah.
Hal ini diutarakan anggota BPD Desa Namo Tualang, Surya Karta Surbakti di Biru-Biru Jumat kemarin. Lanjut dikatakan anggota BPD dua priode ini, dalam pembangunan Jalan Bukit Zaitun, belanja matrial juga dilakukan Abdi Imanuel Ginting sekdes yang merupakan anak kandung kepala Desa.
Selain itu katanya, jalan Bukit zaitun tidak terlalu sering dilintasi warga dan tidak terlalu berguna.
Namun katanya, di daerah tersebut ada perladangan milik kepala desa sehingga pembangunan dialihkan kesana,” terang Surya Karta Surbakti.
Masih kata Surya Karta Surbakti, sewaktu pengangkatan Sekertaris Desa (Sekdes-red), Tukang Ginting kepala Desa Namo Tualang tidak pernah mengadakan musyawarah dengan para anggota BPD.
Lanjut dikatakannya, Mulai tahun 2017 hingga saat ini anggota BPD tidak pernah mengetahui RAPBDes Nomo Tualang. “Akibatnya masyarakat menuding kalau kepala desa bertindak semena-mena dan diduga melakukan korupsi berjamaah,” ujar Surya Karta Surbakti.
Saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020) siang, di kantor Camat Biru-Biru, Kepala Desa Namotualang Tukang Ginting membantah keras semua tudingan anggota BPD terhadap dirinya.
Namun saat wartawan mempertanyakan berapa besar jumlah anggaran jalan bukit zaitun yang menggunakan Paving blok, Tukang Ginting tidak mengetahuinya.
“Ngak tau saya berapa jumlah anggaranya, tanya saja kepada bendahara,” ujar Tukang Ginting dengan nada kesal.(pi/als)