Beranda BERITA UTAMA Ketua PN Medan Positif Covid, Kegiatan Sidang Dibatasi

Ketua PN Medan Positif Covid, Kegiatan Sidang Dibatasi

132
0
Juru bicara PN Medan, Imanuel Ginting.

MEDAN (podiumindonesia.com)- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi Covid 19 berdasarkan swab test. Saat ini, Sutio dikabarkan masih menjalani isolasi.

“Ketua Pengadilan Negeri Medan positif Covid dari hasil swab. Jadi untuk sementara beliau memang isolasi, tapi saya belum mendalami apa isolasi rumah atau rumah sakit,” ucap Juru Bicara PN Medan, Imanuel Ginting kepada wartawan, Senin (24/8/2020) sore.

Pun begitu, kata Imanuel, kondisi Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno terpantau stabil.

“Jadi beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab. Swabnya dilakukan pada 16 Agustus,” bebernya.

Mengingat Ketua PN Medan dinyatakan positif, sejauh ini pihaknya sudah meminta agar orang-orang terdekat Ketua PN melakukan isolasi dan uji swab.

“Seperti ajudan, sekretaris, bahkan supir kita suruh isolasi dan swab test,” sebut Imanuel.

Selain itu lanjut Imanuel, pada Selasa (25/8/2020), pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil pengadilan negeri Medan. Termasuk juga untuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan mau pun GTPP Sumut untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan.

“Kalau untuk lockdwon belum, yah, kita tunggu hasil swab,” terang Imanuel.

Berdasarkan arahan pimpinan, Pengadilan Negeri Medan mulai besok juga akan mengurangi jadwal sidang. “Persidangan ada tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis,” urai Imanuel yang juga hakim PN Medan.

Imanuel juga belum mengetahui penyebab pimpinannya itu terjangkit Covid 19. “Itu saya belum tau,” pungkasnya. (pi/win/ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini