MEDAN (podiumindonesia.com)- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan pemutasian Teguh Wardoyo dari jabatan Kajari Deli Serdang. Selain itu Afrizal Chair Munawar yang menjabat Kasi Pidsus Deli Serdang turut dimutasi.
“Pemutasian kedua pejabat struktural itu berkaitan dari hasil pemeriksaan pengawasan, keduanya dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktur,” tegas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Rabu (30/9/2020).
Saat ini, Teguh dimutasikan sebagai Jaksa Fungsional di Jam Datun Kejagung dan Afrizal sebagai jaksa fungsional di Badan Diklat Kejagung. Disinggung keduanya, terkait dengan hasil pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK, Kapuspenkum Kejagung ini pun membenarkan.
Namun ia tidak menjelaskan dalam perkara apa keduanya diperiksa dan dipanggil oleh KPK.(pi/win/ams)