Beranda HUKUM & KRIMINAL Ulangalik Beraksi Pas Ditangkap Coba Kabur, Dipelor Baru Nyerah Tersungkur

Ulangalik Beraksi Pas Ditangkap Coba Kabur, Dipelor Baru Nyerah Tersungkur

132
0

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Berakhir sudah petualang Firiadi Ginting alias Pipit (44) warga Jalan Pulau Rupat Lingkungan 11 Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Perampok sejumlah kasus ini menyerah di tangan Unit Reskrim Polsek Belawan.

Catatan kejahatan pelaku yakni pada 2020 kemarin, pernah merampok di dalam mobil angkutan kota jurusan Belawan- Amplas dengan korban bernama Tiara Handayani (33) warga Jalan Benteng Baru Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Akibat aksi pelaku sehingga mengakibatkan korban terjatuh dari angkot dan dalam kondisi kritis.

Di tahun yang sama pekaku juga merampok Lofi Indra Wijaya (28) warga Jalan Selar Pajak Baru Belawan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan yang seharinya sebagai kurir sebuah perusahaan online shop yang membawa paket di Jalan KL Yos Sudarso depan Hotel Budi Belawan.

Sementara kawan-kawan pelaku yang ikut melakukan perampokan sudah duluan ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan, Senin (1/2/2021) sore, di benteng Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan.

Kapolsek Belawan Kompol D. J Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR. Riza SH menyebut mengetahui jejak pelaku berada di benteng Kampung Kurnia. Kemudian team langsung melakukan under cover by karena pelaku cukup sulit untuk dilakukan ditaklukkan.

Kanit Reskrim Iptu AR. Riza SH juga menuturkan, setelah team berjalan kaki menuju benteng, di sana terlihat pelaku yang kemudiam diringkus. Tapi di saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dan coba melarikan diri. “Sehingga dilepaskan tembakan peringagan ke atas tapi pelaku tetap berusaha melarikan diri,” terangnya.

Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan terarah pada kaki kanan pelaku. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit hape merk Samsung warna hitam.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit AL untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dijebloskan ke tahanan Polsek Belawan. Iptu AR Riza SH juga menegaskan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya merampok para korbannya bersama dengan temannya. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini