
LANGKAT (podiumindonesia.com)- Atas laporan masyarakat, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengintruksikan SKPD terkait di jajaran Pemkab Langkat melaksankan razia Caffe dan resto Champion, yang berada di Desa Emplasmen Sei Bingai Kabupaten Langkat, untuk memeriksan kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha, Senin (1/2/2021) malam.
Razia dipimpin Plt. Asisten I Basrah Pardomuan ini, turut dihadiri Kadis Kominfo H.Syahmadi dan Pasi Ops Kodim 0203/Langkat Kapten Inf Irwansyah. Usai razia, Asisten I menjelaskan, razia ini untuk memeriksa IMB dan izin usaha Caffe dan resto Champion. Dari hasil razia, diketahui belum memiliki izin IMB dan usaha. Sebab itu, Champion ditutup sementara, sampai pengelolanya mengurus izinnya.
“Sementara Champion ditutup, sampai ada izinnya,” sebutnya. Sementara Kadis Kominfo, mengatakan razia ini berlangsung aman dan tertib. Pihak pengelola Champion juga bersikap komperatif. Meraka juga berjanji akan mengurus IMB dan izin usahanya ke Pemkab Langkat, dengan meminta waktu satu bulan.
Untuk itu, kata dia, pihak pengelola minta waktu 1 bulan mengurus izinnya. Kadis Kominfo juga menjelaskan, razia ini guna menertibkan distribusi pajak. Pajak yang dikutip pemerintah, ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Langkat.
Serta berdasarkan Surat Perintah (SP) No.106/POL-PP/2021. Perda No 03 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu. Perbup No.34 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagai kewenangan pengelolaan izin mendirikan bangunan, kepada Camat. Serta Perbup No. 01 tahun 2011 tentang standarisasi prosedur pelayanan pada kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat.
Sembari menyampaikan, sebelum melaksanakan razia, petugas melakukan apel di halaman Kodim 0203/Langkat. Petugas yang dilibatkan dalam razia, dari Dinas terkait di jajaran Pemkab Langkat, seta sejumlah personil dari Kodim 0203/Langkat, personil Polres Binjai dan personil Sub Denpom 1/2 Binjai.
Para pejabat yang ikut razia di antaranya, Plt. Asisten I Basrah Pardomuan, Kadis PM dan P2TSP Ikhsan Aprija , Kadis Pariwisata Hj.Nur Elly Heriani Rambe, Kadis LH H.Iskandar Z. Tarigan, Kasat Pol PP M.Akhyar, Kabag Hukum Alimat Tarigan, Camat Sei Bingai Asnawati, Kabid Penataan dan Penerbitan Brunding Sitepu, Kabid Penegak Peraturan UU dan Perda Wira Atmaja Ginting, Kasi Penataan Syahrijal Ginting, Kasi Operasi dan Penertiban Syahrial dan Kasi Penegakan Peraturan Syaidul Bahri Ginting. (pi/sahrul)







