Home HUKUM Lakalantas, IRT Tewas Terlindas Ban Bus Karyawan

Lakalantas, IRT Tewas Terlindas Ban Bus Karyawan

50
0


BELAWAN (podiumindonesia.com)- Di hari 16 Ramadhan 1442 H, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terjadi Laka Lantas yang mengakibatkan korbannya luka-luka dan meninggal dunia

Kejadiannya di Jalan KL Yos Sudarso KM 20 Pekan Labuhan, tepatnya dekat Jembatan Kembar Kec Medan Labuhan, Rabu (28/4/2021) pagi. Awal kejadian, sepeda motor Yamaha Mio BK 3450 AHA dikendarai Suli seorang ibu rumah tangga, warga Lingkungan 16 Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, berjalan dari arah Medan menuju Belawan.

Dan mobil bus karyawan H – 1453 AA berjalan satu arah dari Medan juga menuju ke Belawan. Ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor berjalan dikiri, sementara bus karyawan berjalan di tengah atau di kanan sepeda motor korban.

Sesampainya di lokasi, sepeda motor yang dikendarai korban berubah arah ke kanan, dan karena di depan jalan yang akan dilalui korban ada rambu hati – hati yang dibuat oleh warga di badan jalan. Dan di saat yang sama mobil bus karyawan berjalan di jalur yang sama.

Sehingga supir bus tidak bisa menghindari sepeda motor yang dikendari oleh korban. Di situ terjadilah tabrakan bagian kiri bus karyawan dengan bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban.

Sepeda motor korban terjatuh ke kiri, sementara korban Suli terjatuh dekat roda kiri. Sehingga bagian kepala korban Suli digilas roda kiri depan bus karyawan.

Kasat Kantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P. Gultom SH, melalui Kanit Laka Iptu HL. Tambunan dikonfirmasi mengatakan, akibat tabrakan tersebut, kepala korban Suli mengalami luka robek dan meninggal dunia di TKP.

“Korban sudah kita bawa ke RSU Pringadi Medan dan mobil bus karyawan serta sepeda motor korban sudah kita amankan. Sedangkan supir bus karyawan setelah kejadian meninggalkan TKP dan masih dalam pencarian,” tandas Kanit Laka Iptu HL. Tambunan. (pi/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here