Beranda HUKUM Awan Mera Soroti Limbah, Izin Produksi & Penerapan K3 Perusahaan Di Medan...

Awan Mera Soroti Limbah, Izin Produksi & Penerapan K3 Perusahaan Di Medan Utara

113
0

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) soroti pembuangan limbah cair dan padat industri di kawasan Medan Utara dan juga izin produksi perusahaan yang bermasalah.

“Kita lihat masih banyak masyarakat yang gunakan aliran sungai Deli untuk mandi dan cuci, sementara itu tidak sedikit pula industri berada di sekitar bantaran sungai Del dan tidak tertutup kemungkinan air sungai Deli tercemar limbah industri. Sebagai sosial kontrol masyarakat, masalah itu patut diprioritaskan insan pers sebagai topik utama guna pencerahan yang lebih baik terhadap masyarakat pengguna air sungai,” demikian kata Ktua Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) M. Nursidin AR melalui Sekretaris, Abdurrahman usai kegiatan pantau bantaran sungai Deli, kemarin.

Dikatakan Rahman, pihaknya mendengar sejumlah perusahaan membuang limbah industri ke sungai Deli pada malam hari atau pun saat hujan turun. Hal ini sangat penting ditindaklanjuti agar setiap perusahaan industri memiliki penampungan dan pengolahan limbah yang layak sebagaimana petunjuk Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kemudian, lanjutnya, masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan banyak yang diabaikan. “Sehingga tidak sedikit pekerja mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia, masalah ini juga bukanlah masalah yang dapat diabaikan,” urainya.

Terkait izin produksi juga selalu bermasalah. Tidak sedikit perusahaan nakal ciptakan perusahaan di dalam lingkungan perusahaannya, seperti izin produksi pengolahan minyak namun digandakan dengan industri atau produksi produk lain sebagai tambahan usaha.

Untuk menekan pembuangan limbah industri sembarangan, pengabaian K3, serta penyalahgunaan izin produksi perusahaan, Awan Mera dan masyarakat bekerjasama untuk menindaklanjuti segala temuan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, Awan Mera bersama masyarakat akan melakukan terobosan-terobosan dan melaporkan pelanggaran kepada pihak instansi terkait yang lebih tinggi,” tandasnya. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini