
LANGKAT (podiumindonesia.com)- Gula produksi pabrik Kuala Madu PTPN II, Kabupaten Langkat diduga tidak berstandar SNI. Hal itu terlihat dari gulanya berwarna kuning kecoklatan, seperti gula yang tidak layak untuk dikomsumsi.
Sumber wartawan yang namanya minta dirahasiakan, menuturkan kalau dirinya mengetahui selak beluk mulai proses bahan baku hingga menjadi gula di pabrik Kuala Madu tersebut.
Dari tulisan karung tertera standar SNI, namun tetapi warna gula olahan pabrik tersebut sepertinya macam gula tidak layak untuk diminum. “Untuk GKP 2 (Gula Kristal Putih) standartnya 201-300 saja tidak tercapai, konon lagi untuk GKP I 81 – 200,” ucap sumber.
Diduga pihak manager pabrik Kuala Madu melaporkan ke pihak Direksi PTPN II tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dengan istilah laporan ABS (Asal Bapak Senang).
Sementara itu, Manager Pabrik Gula Kwala Madu PTPN II saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatshap dan telp tidak mau menjawab, kemarin.
Konfirmasi yang dikirim wartawan hanya dibaca saja, namun tidak memberi jawaban, terkait dugaan gula yang diproduksinya diduga tidak standart SNI. (pi/sahrul)