Home DAERAH Tim Terpadu Diharapkan Mampu Atasi Segala Ancaman

Tim Terpadu Diharapkan Mampu Atasi Segala Ancaman

32
0

STABAT (podiumindonesia.com) – Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin menyampaikan penanganan konflik sosial harus mampu menyelesaikan dan mengantisipasi munculnya masalah hingga pada kemungkinan terkecil.

“Keberadaan tim terpadu salah satu kekuatan menjaga daerah dari berbagai tindakan prilaku yang mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, Rabu (25/8/2021).

Jadi diharapkan, tim terpadu penanganan konflik di Langkat, mampu menyelesaikan dan mengantisipasi munculnya masalah hingga pada kemungkinan terkecil.

Sekaligus menutup hadirnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan di tengah konflik untuk kepentingan kelompok dan pribadi.

“Terus jalin serta berbagai informasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, agar sumber konflik yang timbul dapat dicegah,” pintanya.

Kakan Kesbangpol Langkat, Faisal Badawi menjelaskan rakor ini bertujuan meningkatkan koordinasi dengan pihak/lembaga terkait dalam penanganan konflik sosial secara terpadu.

Juga upaya mendeteksi dini permasalahan yang mengakibatkan terjadinya konflik di masyarakat. Sekaligus, pengupayaan pemulihan pascakonflik bila terjadi permasalahan.

Ia juga menjelaskan, Rakor ini berdasarkan PP RI Nomor 2 Tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

Juga Keputusan Bupati Langkat Nomor 200.05-01/K/2021 tentang pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat Tahun 2021.

Sebab itu, rakor antar seluruh pihak terkait ini dianggap perlu sebagai aksi nyata dalam menyamakan frekwensi dan persepsi terhadap sekelompok orang yang memiliki tujuan, untuk penanganan dan pencegahan konflik, katanya.

Hadir juga Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK serta pejabat yang terkait dengan penanganan konflik. (pi/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here