Beranda DAERAH Tragedi Sibolangit Jadi Sorotan DPR RI, Ijeck Desak Pemerintah Perketat Aturan Truk...

Tragedi Sibolangit Jadi Sorotan DPR RI, Ijeck Desak Pemerintah Perketat Aturan Truk Over Load

8
0

MEDANĀ  – Tragedi kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di Jalan Jamin Ginting, lintas Medan-Berastagi, kawasan Sibolangit, Jumat (17/7/2026), mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah.

Politisi yang akrab disapa Ijeck itu memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan RI untuk mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurut Ijeck, kecelakaan yang diduga dipicu truk mengalami gagal fungsi pengereman akibat beban berlebih bukan lagi persoalan baru.

Peristiwa serupa telah berulang kali terjadi di berbagai daerah dan menunjukkan perlunya langkah tegas dari pemerintah, tidak hanya terhadap pengemudi, tetapi juga perusahaan angkutan.

“Kaitan kecelakaan ini saya akan membawa ini dalam rapat di Komisi V DPR RI nantinya dengan mitra kerja kami yaitu Kementerian Perhubungan,” ujar Ijeck saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menegaskan, pembahasan di Komisi V DPR RI nantinya akan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian. Namun, menurutnya, aspek pengawasan terhadap kendaraan ODOL sudah saatnya menjadi perhatian utama pemerintah.

“Agar ada aturan yang tegas juga tentang aturan ODOL karena kecelakaan yang terjadi di Sibolangit ini merupakan tidak kuatnya rem truk menahan beban, apalagi di jalan menurun. Ini sering terjadi tidak hanya di Sumatera Utara namun di daerah lain di Indonesia,” katanya.

Ijeck menilai, selama ini penegakan aturan lebih banyak menyasar sopir, padahal tanggung jawab keselamatan juga berada di tangan pemilik kendaraan maupun perusahaan jasa angkutan.

Karena itu, Komisi V DPR RI akan mendorong adanya regulasi yang memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang mengoperasikan kendaraan melebihi kapasitas angkut atau lalai melakukan perawatan armada.

“Kecelakaan-kecelakaan ini kami sebagai Komisi V DPR RI akan menyarankan suatu aturan yang tegas tidak hanya berlaku kepada sopir kendaraan, tapi juga kami akan memberi masukan agar pemilik kendaraan atau perusahaan jasa angkutan juga dikenakan tindakan tegas. Perusahaan harus lebih memperhatikan perawatan kendaraan serta memastikan batas muatan sesuai izin KIR kendaraan truk yang dimaksud,” tegasnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, kawasan Sibolangit, pada Jumat (17/7/2026) mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.

Atas peristiwa tersebut, Ijeck menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban.

Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terulang dan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi darat di Indonesia.

“Saya prihatin atas kejadian kecelakaan ini. Kepada keluarga korban turut berduka cita dan semoga kecelakaan-kecelakaan ini tidak berulang kembali,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini