Beranda DAERAH Pemberkasan Tuntutan Belum Selesai, JPU Minta Sidang Ditunda

Pemberkasan Tuntutan Belum Selesai, JPU Minta Sidang Ditunda

122
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Sidang pembacaan tuntutan terhadap perkara nomor 426/Pid.B./2021/PN Stb dengan terdakwa SB. br Sitepu akhirnya ditunda. Ini disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) belum selesai menyusun tuntutan.

“Belum siap (tuntutan). Tunda satu minggu Yang Mulia,” kata JPU Imelda di Pengadilan Negeri Stabat, Jalan proklamsi Stabat, Selasa (28/09/2021).

Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis S.H,M.H dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra PN Stabat menyetujui permintan Jaksa Penuntut Umum untuk menyempurnakan berkas. Sidang pun disepakati pada Selasa (5/10/2021) depan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari persidangan nomor pekara 246/Pid B/2021/PN Stb dengan terdakwa Susi br PA dan Erpiskan Sembiring yang telah inkrah. Dalam kesaksianya, SB br Sitepu diduga memberikan keterangan palsu dan kasusnya dilaporkan Aritha sembiring yang kini juga berstatus sebagai terlapor dengan LP. Nomor: 525/IV/2020/SU/LKT Tertanggal 07 Juli 2021.

Kasus ini semakin menarik dan menjadi pembelajaran semua orang. Karena dalam fakta persidangan terungkap soal utang piutang yang dilakukan Susi br PA dengan para korban. Yakni, Darliana, Mariana, Paksa, Siti Derhana, Eva dan yang lainnya termasuk terdakwa dugaan memberi keterangan palsu SB dan RA br Sitepu berbuntut panjang dan saling lapor. (pi/sahrul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini