Beranda DAERAH Tokkk….!!! Kejatisu Tingkatkan Kasus Mafia Tanah Kawasan Margasatwa Langkat

Tokkk….!!! Kejatisu Tingkatkan Kasus Mafia Tanah Kawasan Margasatwa Langkat

118
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Kasus dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi kawasan suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), IBN Wiswantanu melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Medan, Senin (6/12/2021).

Sebagai bukti, Kejatisu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021. Dikatakan mantan Asintel Kejati Sumut ini, terkait dikeluarkannya surat perintah penyidikan terhadap perkara dimaksud merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 15 November 2021 lalu.

“Sejauh ini tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup, bahwa di Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading-Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditemukan fakta bahwa sebagian Kawasan Suaka Margasatwa telah dialih fungsikan yang seharusnya menjadi hutan bakau mangrove,” ujarnya.

Namun, sambung Leonard Eben, kawasan tersebut telah diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas 210 Ha yang ditanami pohon sawit sebanyak 28.000 pohon, kemudian di atas tanah tersebut juga telah diterbitkan 60 sertifikat Hak Milik atas nama perorangan.

Hanya saja, katanya, setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait, ternyata lahan tersebut hanya dikuasai oleh satu orang. Ini diduga merupakan permainan mafia tanah dengan modus menggunakan nama sebuah Koperasi Petani.

“Di mana seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut,” tandasnya. (pi/m24jam/nt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini