LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin melantik Kordinator, Ketua Dewan Hakim, Anggota Dewan Hakim dan Sekretaris Bidang Adminitrasi MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, kemarin.
Sebanyak 76 orang dewan hakim yang di lantik pada hari ini oleh Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH nantinya akan mengemban tugas pada acara MTQ Ke-56 Kabupaten Langkat di Desa Perkebunan Marike Kecamatan Kutambaru pada 09- 13 Oktober 2023.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin sebelum menyampaikan bimbingan dan arahannya sempat mengajak para dewan hakim yang baru saja dilantik untuk membacakan surotul Fatihah yang ditujukan kepada seseorang calon dewan hakim MTQ yang telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Kamis lalu. Yakni almarhum Ustadz H Asrar,S.Ag.
“Semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” harapnya. Syah Afandin yakin semuanya yang dilantik memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
“Saya tidak lagi berpesan karena bapak/ibu adalah orang yang lebih memahami agama dari pada saya, dan lebih tahu besarnya arti amanah sehingga Kabupaten Langkat telah melahirkan juara tingkat Internasional yakni Zahran Auzan,” sebutnya.
Dia pun mengaku tak akan mengintervensi juri untuk menentukan juara, ketika pelaksanaan-pelaksanaan MTQ Kecamatan. “Saya juga berpesan kepada dewan juri, juara tidak menjadi utama namun melahirkan insan-insan yang qurani di kabupaten Langkat menjadi yang utama dengan kepiawaian bapak ibu menilai untuk menghasilkan yang terbaik, karena selama ini kita ketahui bahwa kegiatan MTQ ini selalu mengambil Qori dan Qoriah dari luar untuk mendapatkan juara,” imbaunya.
Beliau juga akan terus pantau perkembangan perlombaan MTQ di Kecamatan Kutambaru. (ril/pi)