LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Asisten Adm Umum Musti Sitepu mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di aula kantor BKD Kabupaten Langkat, Jumat (3/11/2023).
Pengangkatan 7 PPPK itu berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor :810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022.
Ketujuhnya yaitu drh. Raja Marthunus Selian, jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan. M.Zulkarnain S.PT, jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan. Feri Syahputra S.PT, jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
Adlan A.Md, jabatan Terampil Pranata Komputer Polisi Pamong Praja. Bambang Irawan A.Md, jabatan Terampil Pranata Komputer BPBD. Rizkiwimindo Sembiring A.Md, jabatan Terampil Pranata Komputer Dinas Kependudukan Dan Catatan SIpil. Abdi Akbar A.Md, jabatan Terampil Pranata Komputer Kecamatan Babalan.
Kegiatan itu disaksikan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, Kabid Pengembangan, Pengadaan Informasi BKD Benny Kurniawan Putra Sembiring, S.STP, M.AP dan jajaran Staf BKD Langkat.
Sambutan Plt Bupati Langkat disampaikan Asisten Adm Umum Musti menjelaskan, ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Dengan menerima keputusan Bupati Langkat sebagai perlu kita sadari ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN,” sebutnya.
Dia berharap tetap menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik korps dan integritas sebagi abdi negara. “Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” pesannya.
Dikatakannya, masyarakat dan pemerintah mengharapkan peran aktif saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Langkat secara optimal. Diharapkan saudara-saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam perilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing. (ril/pi)