Home POLITIK APK Paslon Walikota Medan Rusak, Dewan Ingatkan Jangan Terprovokasi

APK Paslon Walikota Medan Rusak, Dewan Ingatkan Jangan Terprovokasi

23
0

MEDAN (podiumindonesia) – Anggota DPRD Medan yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Agus Setiawan, menyayangkan sikap oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja melakukan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk Paslon Wali Kota Medan nomor urut 2 Ridha-Rani di beberapa lokasi Kota Medan.

“Jangan memprovokasi dan terprovokasi, karena kami sudah mendapat informasi ada pergerakan secara massif dari camat dan lurah untuk merusak APK khusus Paslon nomor 2 Prof Ridha-Rani,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (11/11).

Menurut Agus, di berbagai jalan di Kota Medan sangat jelas hanya APK nomor 2 yang dirusak. Bahkan ada T-Banner yang dipotong hanya foto Prof Ridha dan Abdul Rani sebagai Paslon yang diusung PDI Perjuangan.

Agus berharap aparat penegak hukum dan Bawaslu bisa mengambil langkah tegas dengan bersikap netral serta kepada para semua pihak agar bersikap sportif baik Paslon maupun tim pendukung. “Kepada ASN agar bersikap netral sesuai amanat Undang Undang,” pesannya.

Terkait hal tersebut, Agus Setiawan menyebut pihaknya sudah melaporkan kepada tim hukum partai dan tim pemenangan agar segera ditindaklanjuti. “Kita juga akan memberikan instruksi kepada akar rumput partai serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, memfoto, merekam aksi perusakan ini,” imbuhnya.

Dengan kejadian itu, sebut Agus, PDIP akan melawan segala bentuk intimidasi berupa pengrusakan APK. “PDI Perjuangan bukan pertama kali menghadapi. Berkaca pada sejarah, selama masa orde baru telah banyak kita hadapi tekanan serupa. Dan sejarah menunjukkan semakin kita dizolimi, kita semakin tangguh, karena kita adalah banteng sejati,” tegas Agus.

Pengrusakan APK terjadi di beberapa titik jalan di Kota Medan. Salah satunya terjadi di Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here