Beranda DAERAH KPU Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Batubara Periode 2025- 2030

KPU Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Batubara Periode 2025- 2030

10
0

BATUBARA (podiumindonesia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menetapkan Pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Periode 2025-2030.

Penetapan ini pada Rapat Pleno terbuka dihadiri seluruh Komisioner KPU, H.Baharuddin Siagian-Syafrizal,Ketua Tim Pemenangan Bahagia- Saza Hadi Suriono didampingi Sekretaris Mukhrizal Arif, Forkopimda, Bawaslu Batu Bara M. Amin Lubis, dan Ketua sementara DPRD Batu Bara Syafi’i di aula RM 100 Jalinsum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Kamis (09/01/2025)

Pidato Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin S,Sos mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara berlangsung aman dan lancar.Erwin S,Sos menyerahkan salinan surat penetapan kepada tim Pasangan Baharuddin Siagian-Syafrizal, Bawaslu Batu Bara, dan Kesbang Politik Kabupaten Batu Bara.Selain itu, KPU Batubara juga menyerahkan salinan surat permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Periode 2025 – 2030 kepada Ketua Sementara DPRD Batu Bara.

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara pada 3 Desember 2024, KPU Kabupaten Batu Bara telah mengumumkan Pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal memenangkan Pilkada Batu Bara Tahun 2024 Nomor urut 02 dengan meraih 81.358 suara atau 41,49 persen, Pasangan nomor urut 01 Darwis- Oky Iqbal Frima meraih 74.355 suara atau 37,91 persen dan Paslon urut 03 Zahir- Aslam Rayuda meraih 40.399 suara atau 20,60 persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini