MEDAN – Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (KJCS) Polrestabes Medan langsung melakukan tindakan tegas dengan menyisir sejumlah titik rawan kasus pembegalan hingga tawuran di Kota Medan usai diluncurkan secara resmi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Timsus JCS mendapat arahan khusus guna membasmi para pelaku Curanmor, Curas, dan Curat (3C) yang marak di kota Medan.
Tak butuh lama, Timsus JCS berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang pada Rabu (10/12/2025) dinihari.
” Jadi, saat Timsus JCS melaksanakan patroli pada dinihari tadi kita menemukan seorang warga yang berteriak meminta pertolongan karena adanya pelaku begal. Lalu kita langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya.
Dua pelaku berinisial Y dan DDS melakukan aksi pembegalan dengan cara mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis klewang.
Namun, korban melakukan perlawanan dan berteriak hingga membuat kedua pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor yang hendak dirampas.
“Satu pelaku berinisial Y berhasil kabur saat kita datang karena teriakan korban, dan kini tengah dalam pengejaran Timsus JCS. Pelaku DDS yang kita amankan ini berperan mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor korban,” terang Iptu Eko.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan ke Call Center 110 jika terdapat kejadian serupa. Sebab, Timsus JCS akan selalu melakukan patroli rutin terkhusus di waktu dinihari yang rawan aksi kriminalitas.








