DELISERDANG – Masyarakat menilai saat ini Pemerintah tak mampu mengendalikan kenaikan harga minyak goreng, baik itu minyak goreng curah apa lagi minyak goreng kita. Pasalnya, kini harga minyak goreng terus naik dan jauh diatas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Informasi dihimpun, untuk harga minyak goreng curah saat ini dikisaran Rp 17 ribuan perkilo di tingkat penjual setara grosir sedangkan di kios kios kecil itu bisa mencapai Rp 18 ribuan perkilo. Untuk harga minyak kita itu mencapai harga Rp 17.000 hingga 17.500 perkilo ditingkat grosir dan mencapai rp 18-19 ribuan perkilo ditingkat kios-kios kecil.
Harga minyak kita ini kalau dari kemasan yang tertera harga HET itu hanya Rp 15.700 per satu liter. Selain itu keberadaan minyak kita ini juga tak merata distribusinya, terkadang sering langka dipasaran diduga ada pihak pihak yang sengaja melakukan penimbunan agar minyak kita ini langka di pasaran hingga harga jual bisa terus dikendalikan mafia.
“Harga minyak goreng sekarang ini naik semua, apa lagi minyak kita banyak oknum yang bermain di minyak kita ini supaya bisa menjual banyak untung, di HETnya Rp 15.700 perliter tapi kita beli tp 17 ribu per kemasan satu liter kalau enggak tau tak dapat, itupun kadang barang sering kosong. Ngeri kali pemain minyak kita ini,” ucap Asiong salah satu pedagang Sembako di Lubuk Pakam, Senin(5/1/2026).
Keluhan disampaikan Yogi salah seorang pedagang eceran di Lubuk Pakam berharap Pemerintah dapat mengontrol harga minyak goreng murah untuk masyarakat saat ini, karena cukup memberatkan masyarakat, ada yang bilang kalau barang barang sembako harga naik disebabkan oleh adanya Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) dimana dapur dapur SPPG ini mengambil suplayer pemasok sayuran, ayam, bumbu dapur hingga minyak goreng dan itu memicu kenaikan harga karena pasokan barang di pasar berkurang.
“Mungkin saja memang itu berpengaruh dari adanya MBG, karena bahan bahan pangan sejak adanya proyek MBG ini naik semua, alasan pemasok barang berkurang, korbannya apa apa mahal sekarang belanjaan saat ini,” ucapnya.
Terkait hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang yang coba dimintai tanggapan terkait pengawasan perdagangan di Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapannya.








