LANGKAT.– Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH, langsung memimpin operasi tersebut bersama personel Satres Narkoba menuju lokasi yang dimaksud.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan penghuni di dalam barak, bangunan tersebut dalam keadaan kosong.
“Diduga kedatangan petugas sudah lebih dahulu dibocorkan sehingga para pelaku melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan,” ujar AKP Ismail Pane.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan di antaranya lima plastik klip kosong, sepuluh pipet, serta satu alat hisap sabu atau bong.
Setelah proses pemeriksaan selesai, personel Satres Narkoba Polres Binjai kemudian membongkar sekaligus memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk menindak tegas keberadaan barak-barak narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata Junaidi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.








