BATUBARA -Terkait galian parit batas perkebunan yang digali PTPN IV Tanah Itam Ulu berdampak pada berkurangnya luas tanah masyarakat Desa Empat Negeri Kecamatan datuk Lima Puluh, Komisi 1 DPRD Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perkebunan PTPN IV Tanah Itam UlU diruang Rapat Umum DPRD Jln. Sumatera Kecamatan Limapuluh Kota Selasa (28/4-2026).
Release resmi Humas DPRD Batubara menyebutkan, RDP dipimpin Ketua Komisi 1 H.Darius, SH,MH, dihadiri Wakil Ketua Komisi 1 Drs.Bonar Manik, MM, Rusli Anggota Komisi 1, Muhammad Safi’i Anggota Komisi 1, H.Syaiful Bakhri Anggota Komisi 1, Suminah Anggota Komisi 1, Sudarman, SE Anggota Komisi 1,Makdalena Sianipar, SH Anggota Komisi 1 menyebutkan,RDP membahas keluhan masyarakat” Pertama dampak galian parit mengakibatkan terjadinya erosi lahan, potensi bahaya keselamatan, serta kerusakan lingkungan sekitar.(








