
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktek jual beli narkoba yang selalu memanfaatkan kafe sebagai lokasi transaksi narkoba.Polisi menyita 2 pod getar, dan meringkus 3 remaja, yang dua diantaranya pasangan kekasih.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (19/8/2026) pagi menyebutkan, terungkapnya praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan salah satu kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah ini berawal dari adanya kecurigaan masyarakat. Sebab, seorang tersangka kerap datang ke lokasi dan bertemu dengan orang yang selalu berbeda hanya dalam waktu singkat.
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan hingga langsung direspon dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka ET (21) warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe tempat pelaku biasa bertransaksi, Selasa (7/7/2026) malam.
“Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs pod getar bermerek Wukong dan Batman diduga hendak dijual,” ungkap Rafli.
Usai menangkap ET, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap seorang wanita berinsial M (19), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, dan seorang pria berinisial GS (23), warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, tidak jauh dari tempat ET ditangkap.
M yang merupakan kekasih ET berperan sama-sama mengambil narkoba dari pemasok, sedangkan GS sebagai pendana atau pemodal untuk membeli narkoba dari pemasok.
“Total tiga pelaku yang kami tangkap. Ketiganya ini memiliki peran yang berbeda. ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M berperan mengambil narkoba bersama ET dari pemasok. Sedangkan GS ini merupakan pemodal. Dalam setiap transaksi, jika berhasil ET dan M mendapat keuntungan Rp.600 ribu, sementara GS sebagai pemodal mendapat keuntungan seorang diri Rp.600 ribu,” tambah Rafli.
Dalam praktek jual beli narkoba dengan memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi ini, para tersangka diketahui sudah berulang kali menjalankan aksinya. Tidak hanya melakukan transaksi pod getar, ketiganya bahkan pernah empat kali melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.
“Para pelaku ini sudah sering beraksi, tidak hanya mengedarkan pod getar, namun juga mengedarkan pil ekstasi. Kami sedang mengejar pemasoknya, yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apapun mereka berlari pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.








