Beranda HUKUM Ada 50 Zona Merah Peredaran Narkoba di Medan

Ada 50 Zona Merah Peredaran Narkoba di Medan

81
0

sabu jalan s parman-800x577

Medan (PODIUM) – Peredaran narkoba di wilayah Kota Medan cukup mengkhawatirkan.

BNNP Sumut ingin merubah zona – zona merah peredaran narkoba di Kota Medan menjadi zona kuning.

“Harapan kita zona ini akan menjadi hijau. Masyarakat juga kita libatkan untuk merubah kampung – kampungnya yang selama ini disusupi peredaran gelap narkoba menjadi bersih,” ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto.

Di Kota Medan, kata Andi, terdapat sekitar 50 -an zona merah peredaran narkoba. “Kapolresta Medan juga telah memerintahkan setiap polsek – polsek untuk memetakan zona merah peredaran narkoba. Setelah dilakukan pemetaan, kita turun berkomunikas dengan warga bersama – sama dalam memerangi narkoba ini,” ungkapnya.

Ia mengaku wilayah peredaran narkoba yang telah menjadi zona kuning, antaranya Mangkubumi, Masjid Taufik, Jati, Polonia, Kampung Kubur, Jalan S Parman.

“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat melihat dan mau memberikan informasi untuk memberantas narkoba,” imbuhnya.

Dirinya tidak menapik bahwa pengedar dan bandar juga berpindah tempat untuk memuluskan penjualan barang haram tersebut. “Pergeseran itu namun tetap pada zona – zona tersebut,” pungkasnya. (PI – hmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini