SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Gara-gara bakar sampah, satu unit rumah semi permanen dan gudang milik personil Polres Dairi, Aiptu Muara Sihombing (53) yang berada tidak jauh dari lokasi Taman Wisata Iman (TWI) Dairi, Kecamatan Sitinjo hangus dilalap si jago merah.
Kebakaran yang sempat menghebohkan warga sekitar dan penunjung TWI tersebut terjadi pada, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 12.30 WIB. Walau pun tidak ada korban jiwa, akibat kebakaran itu kerugian ditaksir mencapat ratusan juta rupiah.
Informasi didapat, siang itu Muara Sihombing datang melihat rumahnya yang tidak ditempati di sekitar lokasi TWI Dairi untuk dibersihkan. Pada saat itu dia membakar sampah dan semak-semak tidak jauh dari rumah dan gudang tempat penggilingan kopi miliknya.
Tepat pukul 12.00 WIB, korban pergi meninggalkan rumah untuk makan siang. Ketika rumah ditinggal itu pula diduga api membakar bangunan gudang yang terbuat dari papan hingga menjalar ke bangunan rumah serta menghanguskan asbes dan plafon atap rumah.
“Kobaran api dapat dipadamkan satu jam kemudian, setelah 3 unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Dairi diturunkan ke lokasi,” kata Fernando Matanari, salah warga yang melihat kebakaran tersebut.
Menurut Fernando, rumah tersebut setiap harinya memang kosong dan tidak ditempati pemiliknya. Kalau pemiliknya sendiri tinggal Desa Sitinjo dekat Simpang Tiga, Kecamatan Sitinjo.
“Saat kejadian pemilik rumah tidak berada di tempat, sehingga barang-barang seperti peralatan penggiling kopi tak bisa terselamatkan,” ujarnya.
Pantauan wartawan, kejadian kebakaran itu sendiri sudah ditangani Polres Dairi dan pemilik rumah tidak merasa keberatan. (pi/gun)