DELITUA (podiumindonesia.com)- Orang tua mana yang terima, apabila anaknya dicabuli. Itulah yang dialami siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Sebut saja namanya Bunga (11). Korban dicabuli siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial BM (13). Akibat kejadian itu, Bunga kehilangan perawannya, karena sudah digagahi oleh BM, di rumahnya Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor beberapa hari waktu lalu.
Informasi yang didapat Senin (2/12/2019) siang menyebutkan, kejadian berawal saat korban bermain ke rumah pelaku. Di sana cuma ada korban dan adik pelaku yang merupakan satu kelas sama-sama sekolah. Kejadian itu sekira bulan Juli 2019 lalu. Di saat korban sedang asik bermain. Tiba-tiba adik pelaku pergi keluar rumah. Melihat korban seorang diri, pelaku mangajak korban ke dalam kamar dengan secara paksa.
Sampainya di dalam kamar, pelaku langsung membuka semua pakaian korban. Dengan leluasa, pelaku melakukan aksinya dengan meniduri korban secara paksa. Korban hanya bisa terdiam dan merelakan perawannya direnggut oleh BM.
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada siapa pun. “Diancamnya anakku ini agar perbuatannya tidak diberitahukan kepada siapa pun,” kata ibu korban Siti Aisyah Siregar (50) warga Jalan Suka Sari, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, kepada petugas.
Perbuatan cabul tersebut diketahui kakak korban. Saat itu, korban dan kakaknya sedang menonton televisi di ruangan tamu. adiknya melihat handphone dengan serius. Timbul kecurigaan kakak kandungnya berinisial NK (22).
Alangkah terkejutnya NK, melihat chatingan melalui mesenger adiknya dengan pelaku tentang berhubungan intim. Hal itu langsung diberitahukan NK, kepada ibunya. Bahwasannya BM, mengajak korban untuk melakukan hubungan intim (bersetubuh). Dengan mengatakan kepada ibunya, ” Mak si BM, ngajak Bunga untuk berhubungan intim,”.
Bak petir di siang hari, Siti Aisyah dengan wajah memerah mengintograsi korban. Saat diintograsi, korban mengakui telah ditiduri oleh pelaku dirumahnya. Tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan oleh BM. Siti Aisyah pun membuat laporan secara resmi ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan SH MH, melalui salah seorang petugas membenarkan adanya lapotan korban. “Korban sudah buat laporan,” kata seorang petugas. (pi/als)