DELITUA (podiumindonesia.com)- Tak senang anaknya dianiaya sampai luka robek di bibir atas, wajah dan harus menjalani opname di RS Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
M. Nurdin Siregar (48) warga Jalan Brigz Hamid Gang Tapian Nauli, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, mendatangi Polsek Delitua Minggu (30/6/2019) malam.
Kedatangan Nurdin Siregar untuk melaporkan LW (30) dan abangnya. Dalam laporannya, M Nurdin Siregar menjelaskan kalau kedua pelaku telah menganiaya Bayu Siregar (24) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor Minggu (30/6/2019) sore.
Informaai didapat Minggu itu saat bapak korban membuat laporan menyebutkan korban sedang menarik angkot 08. Dari Medan menuju Delitua, antara LW dan korban sudah saling berebut penumpang. Sampainya di Jalan Brigzend Zein Hamid, LW menyetop mobil yang di kendarai oleh Bayu.
Antara LW dan Bayu terjadi percekcokan mulut, tapi itu tidak berlangsung lama. Dikarenakan, teman-teman sesama supir langsung melerainya. Rupanya LW menyimpan dendam kepada Bayu. Dalam perjalanan LW tetap mengganggu Bayu. Sampai di Jalan Besar Delitua, tepatnya di depan Gang Utama LW kembali mendatangi korban. Kali ini LW tidak sendiri, ia bersama abang kandungnya.
Karena sudah merasa sakit hati dan dendam, LW dan abangnya langsung menganiaya korban sampai babak belur. Tak sampai disitu, ketika korban hendak pergi. LW dan abangnya kembali menganiaya korban hingga wajah korban berlumuran darah.
Masyarakat yang melihat kejadian itu, langsung melerainya, usai dilerai warga, Korban pulang dan memberitahukan kepada orang tuanya. Nurdin yang saat itu berada di rumah dan melihat anaknya berlumuran darah langsung membawanya ke RS Mitra Sejati.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkasnya,” ujarnya. (pi/als)