SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Pemkab Dairi telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD TA 2020 untuk Penanganan wabah Virus Corona (Covid-19).
Penjabarannya juga disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara(Gubsu) melalui Surat Bupati Dairi Nomor: 910/1685 tanggal 9 April 2020. Selain itu, kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Bina Keuangan Daerah melalui Surat Bupati Dairi Nomor: 903/1687 tanggal 9 April 2020, untuk nantinya ditetapkan dalam Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Dairi TA. 2020.
Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui Kadis Kominfo, Rahmatsyah Munthe mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Dairi, anggaran belanja untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Dairi bersumber dari penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 6 miliar.
Dari jumlah tersebut, anggaran BTT yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp 2,8 miliar yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai dan biaya operasional Kelompok Kerja (Pokja) Kesehatan. Termasuk pembentukan Pos Pemeriksaan Perbatasan Kabupaten Dairi serta pengadaan sarana dan prasarana komunikasi publik penanganan Covid-19.
Menurut Rahmatsyah, total refocusing kegiatan untuk antisipasi dan penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi TA 2020 sebesar Rp 14,5 miliar, dengan rincian yakni, Pertama untuk refocusing kegiatan pada dinas kesehatan sebesar Rp 12,9 miliar. Kedua refocusing kegiatan pada UPT RSUD sebesar Rp 1,4 miliar. Ketiga Refocusing kegiatan pada dinas sosial sebesar Rp 99,2 juta.
Sementara, untuk jumlah kegiatan realokasi anggaran sebesar Rp 30 miliar dan dialokasikan untuk penambahan BTT dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19. “Jumlah pengalokasian anggaran untuk refocusing dan realokasi penanganan covid-19 ini akan mengalami perubahan setelah adanya pertemuan terakhir para kepala daerah se-Indonesia dengan Mendagri dan Menkeu, melalui video confrence Jumat (17/4/2020) kemarin, laporannya sedang disusun untuk dirampungkan,” ucap Rahmatsyah, Sabtu (18/4/2020).
Dijelaskan Rahmatsyah, alokasi anggaran dari hasil refocussing kegiatan dan realokasi anggaran tersebut belum digunakan untuk penanganan Covid-19, karena masih dalam proses penyusunan dalam perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Dairi TA 2020.
Lebih lanjut Rahmatsyah menyampaikan, dukungan kepada Pemkab Dairi dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi terus mengalir. Baik berupa bantuan logistik maupun uang tunai dari berbagai pihak b perseorangan, komunitas, pelaku usaha bisnis mikro kecil dan menengah serta perusahaan-perusahaan lokal dan juga nasional termasuk instansi-instansi pemerintahan yang menyalurkan bantuan melalui Pokja (Kelompok Kerja).
“Dari laporan data yang diterima dari Pokja Logistik Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, total uang tunai yang telah dihimpun dari berbagai pihak hingga per tanggal 15 April 2020 sebesar Rp 50.150.000,” sebut Rahmatsyah.
Untuk bantuan dalam bentuk logistik, kata Rahmatsyah sudah tercatat sebanyak 53 penyumbang. Bantuan yang diterima ada berbagai item, antara lain Alat Pelindung Diri (APD), rapid test, alat pengukur suhu, hand sanitizer, desinfektan dan cairan bahan baku pembuatan desinfektan, sembako, vitamin, pompa elektrik serta mobil ambulans. (pi/gun)