PANCURBATU (podiumindonesia.com)-Muhammad Aswat Tanjung (19) warga Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi tahanan mapolsek Pancurbatu.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan ini diringkus tim pegasus reskrim Polsek Pancurbatu Sabtu (22/6/2019) sekira Jam 16.30 Wib di salah satu rumah kosong Dusun IV Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Data dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu, Minggu (23/6/2019) siang menyebutkan, penangkapan tersangka bermula saat tim pegasus Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Saat itu, tim pegasus reskrim Polsek Pancurbatu diberitahukan masyarakat kalau rumah kosong dusun IV Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu sedang ada pria mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Berkat laporan tersebut, tim pegasus melakukan pengendapan di lokasi yang dikatakan masyarakat tersebut.
Saat itulah, petugas yang berpakaian preman melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan sama persis dengan yang dilaporkan warga tadi
Tak mau buang waktu, petugas langsung melakukan pennyergapa dan hasilnya dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) Plastik Klip kecil bungkus Kristal Putih yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu 1 (satu) set bong alat hisap sabu’sabu dan mancis 1 (satu) buah kaca pirex yang berisi kristal putih diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Polsek Pancurbatu bersama barang bukti.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi melalui kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH membenarkan pihaknya telah mengamankan Muhammad Aswat Tanjung.
“Tersangka telah dijebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dilimpah ke Kejaksaan,” ujar Suhaily. (pi/als)
Untuk anak muda hati-hati saat bergaul dan juga waspada ke teman-teman Anda agar tidak cepat memutuskan untuk memakai barang haram tersebut