DELITUA (podiumindonesia.com)-
Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus menggencarkan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan masker dengan menggunakan mobil keliling dan langsung turun ke pajak-pajak tradisional yang ada di Kabupaten Deliserdang.
Sosialisasi penggunaan masker ini Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbub No 77 tahun 2020 Gugus Covit -19 Kabupaten Deliserdang. Saat menyambangi pajak tradisiona, Camat Delitua Wakil Karo-Karo M.SI, mengatakan kepada warga setelah dilakukannya launcing pada tanggal 25 agustus sejajaran Sumatra Utara, bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakam masker akan didenda Rp 100.000.
Apabila tidak bisa membayar denda pada saat itu, pelanggar akan disita KTP dan diberikan sangsi pembinaan. Lanjut dikatakan mantan Sekcam Kecamatan Pancurbatu, Sabtu (15/8/2020). Sosialisasi yang dilaksanakan di 10 kecamatan se-Kabupaten Delisedang.
Camat menambahkan, sosialisasi di Kecamatan Delitua kali ini diketuai Haji Fuad Hasibuan dari Dinas BPBD Deliserdang. Amatan wartawan saat dilakukannya sosialisasi, Tim Gugus Covid-19 juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli.
“Pembagian masker ini dilakukan agar masyarakat tidak ada lagi alasan apabila telah diberlakukannya inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbub No 77 tahun 2020 Gugus Covit 19 Kabupaten Deliserdang,” terang Camat Delitua.
Pihaknya juga terus menggencarkan operasi tertib masker guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker.
“Bagi warga yang kedapatan ke lokasi keramaian namun tidak bermasker akan diberikan pembinaan dan pemahaman agar pada waktu yang akan datang tidak mengulangi tindakannya lagi,” katanya.
Dia mengatakan sosialisasi mengenai masker terus dilakukan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah itu.
“Dengan menggunakan masker maka kita dapat melindungi diri sendiri dan juga orang lain,” katanya.
Ia menambahkan dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
“Kami kembali mengingatkan agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan juga menghindari kerumunan,” katanya.
Dia juga mengatakan Pemkab Deliserdang akan terus menggencarkan tes cepat COVID-19 di pusat-pusat keramaian guna menemukan dan menelusuri potensi orang tanpa gejala sebagai upaya mencegah penularan virus corona. (pi/als)