Beranda POLITIK Banyak Rusak & Kurang, KPU Langkat Usulkan Penambahan 41.858 Surat Suara

Banyak Rusak & Kurang, KPU Langkat Usulkan Penambahan 41.858 Surat Suara

107
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat mengusulkan penambahan 41.858 lembar surat suara, karena banyak yang rusak dan kurang saat pengiriman.

“Jumlah surat suara 41.858 lembar itu untuk Pemilu di 5 bagian yakni DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres. Jika dijumlahkan di 5 bagian surat suara yang rusak, terbanyak, terdapat pada surat suara DPD RI, dengan persentase 1,111 % dari jumlah surat suara DPD RI sebanyak 781.454 lembar,” kata Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu, kemarin.

Dijelaskan Sopian, kerusakan dan kekurangan diketahui setelah dilakukannya penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019.

KPU Langkat mencatat adanya kekurangan surat suara dalam per packs/per boksnya, dari pengiriman, termasuk terdapatnya 10.973 lembar surat suara rusak dan tidak bisa dipakai.

Dari jumlah surat suara 3.913.710 lembar, di 5 bagian surat suara, diantaranra surat suara DPRD Langkat, DPRD Sumut, DPR RI, DPD dan Pilpres, yang telah kita sortir dan dilipat, ternyata terdapat 10.973 lembar surat suara mengalami kerusakan, dan tidak bisa dipakai, dan selebihnya surat suara itu kurang dari per boks/packs yang dikirim ke Langkat.
Terkait surat suara yang rusak, jika dipersentasekan tidak sampai 1%,” jelasya. (pi/mbc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini