DELITUA (podiumindonesia.com)-
Aksi pencurian sepeda motor kian hari kian banyak, bahkan para pelaku tidak lagi memperdulikan kapan dan di mana beraksi.
Kali menimpa Nur Ainun (39) warga Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan harus pasrah sepeda motor jenis Honda Beat warna putih BK 3025 AIF miliknya dibawa kabur maling.
Akibatnya, Senin (11/3/2019) Ainun melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Delitua. untuk membuat laporan.
Dalam laporannya Nur Ainun menjelaskan, pada Minggu (10/3/2019) sekitar Jam 13.10 WIB, dia berbelanja ke grosir Rona Frozen dan memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir dengan stang terkunci.
Setelah selesai berbelanja korban hendak pulang, namun korban terkejut begitu tiba diparkiran tidak melihat lagi sepeda motornya.
Pencarian dilakukan korban dengan bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada warga yang melihat dan mengetahui siapa yang membawa sepeda motornya.
Lelah melakukan pencarian, alhasil korban membuat pengaduan ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas sentral pelayanan kepolisian membenarkan laporan korban telah diterima dan anggota juga telah melakukan cek TKP. (pi/als)