Beranda POLITIK Cagub Edy Rahmayadi Serap Aspirasi Kaum Nelayan Sibolga

Cagub Edy Rahmayadi Serap Aspirasi Kaum Nelayan Sibolga

81
0

SIBOLGA (podiumindonesia.com)- Tempat pelelangan ikan (TPI) Sibustak-bustak, Kota Sibolga ramai dipenuhi pengunjung. Selain melakukan transaksi jual beli ikan, rupanya mereka juga kedatangan seorang calon pemimpin Sumut yang akan bertarung pada 27 Juni mendatang.

Adalah calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Edy Rahmayadi saat itu tampak mendengarkan keluhan masyarakat di sana, kemarin. Para nelayan untuk mengeluh dan menyampaikan beberapa persoalan penting yang harus diselesaikan.

Diwakili Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM), Imat Lubis, Edy dipesankan agar memperhatikan nelayan yang selama ini sudah tertindas.

“KNTM mendoakan dan mendukung dan supaya bapak kami jadikan Gubernur Sumatera Utara, mungkin bisa menompangkan pesan, karena 30 tahun lebih kami tertindas oleh pengusaha,” beber Imat.

Ia menyinggung sejumlah aturan kelautan yang masih saja terus dilanggar dan tak ada ketegasan dalam menertibkan para pelanggar.

“Ada aturan itu pun dilanggar, makanya kami sampaikan agar jadi catatan kepada bapak, hanya minta bantuan agar itu ditertibkan. Kalau bantuan (barang) pak dua bulan tiga bulan itu bisa lenyap. Tapi bantuan untuk kesinambungan laut ini bisa sampai ke anak cucu,” ungkapnya.

Dia menegaskan soal permen nomor 02 tahun 2011 yang sudah diperbaharui dengan Permen 71 tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Menurut dia, meski aturan tersebut sudah diterbitkan tapi saja alat tangkap Pukat Trawl masih terus beroperasi.

“Masih banyak pukat trawl yang beroperasi, tapi udah capek saya. Bagaimana nelayan kecil ini bangkit perekonomiannya. Saya sebut sekali lagi ingat kami nelayan kecil ini. Jangan katakan saya marah, volume saya memang begitu, jangan nanti tersinggung. Apa salahnya permen 71 udah ada,” tukasnya.

Dia menambahkan pelanggaran atas aturan tersebut juga sudah kerap dilaporkan, kendati tak juga menekan angka pelanggaran dan penggunaan pukat trawl.

“Saya melapor ke pak Kapolres, saya sampaikan wa (whatsapp) nya, apalah salahnya peraturan ini dipatuhi, entah siapa, entah pengusaha, entah ada spekulasi gak tau saya, tapi memang masih berjalan. Saya sampai ke Jakarta memberitahukan ini, apalah tenaga saya, gak ada yang membantu, adapun kawan dibalik layar, karena takut, saya tidak pernah takut,” tutup Imat. (PI/GS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini