BERITA UTAMAHUKUMMEDAN TERKINI

Catatan Akhir Tahun: PR Polres Brlawan Harus Dituntaskan…

 

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Menjelang akhir tahun 2020, sejumlah kasus perampokan, pencurian dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan banyak yang berhasil terungkap.

Pun banyak terungkap namun masih ada sejumlah ‘pekerjaan rumah’ bagi Kapolres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan catatan wartawan, sejumlah kasus yang belum terungkap seperti kasus perampokan mini market Indomaret Simpang Kantor Jl. KL Yos Sudarso Km 17,5 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan yang terjadi pada, Sabtu 7 April 2018 lalu.

Akibat perampokan bersenjata api itu, pihak Indomaret mengalami kerugian uang tunai Rp150 juta.
Perampokan yang terjadi sekira pukul 23:45 itu berawal saat karyawan Indomaret mau menutup usaha mini market tersebut, tiba-tiba seorang lelaki menghampiri kasir dan langsung menodongkan senjata api (senpi) laras panjang.

Di bawah todongan senpi, sang kasir dipaksa mengambil uang dari dalam brankas yang jumlahnya Rp 150 juta dan memasukkannya ke dalam kantongan plastik yang sengaja dibawa tersangka. Karena takutnya, sang kasir terpaksa memenuhi permintaan sang perampok yang mengenakan celana loreng, helm dan jaket berwarna hitam itu.

Setelah itu, perampok melarikan diri sambil mengancam seluruh karyawan agar jangan coba-coba berteriak. Selain kasus pencurian, kasus penganiayaan berat hingga menewaskan korbannya Muhammad Rajali alias Gabeng (45) warga Jalan Pulau Ambon Lingkungan VII, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, pelakunya juga belum terungkap dan belum tertangkap.
Peristiwa yang terjadi Kamis 24 September 2020 sekira pukul 15.30 Wib di Jslan Sehati Lingkungan VII Blok XII Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, pelakunya belum tertangkap meskipun inisial pelaku sudah diketahui.

Berikutnya kasus pembunuhan yang dialami korbannya Julpan Nduru (35) terjadi di Jalan Kawat III Gang Turi Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu 8 Nopember 2020.

Pelaku yang sudah diketahui identitasnya hingga, Selasa (29/12/2020) belum berhasil ditangkap polisi. Kemudian ada kasus kekerasan yang korbannya anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yakni Aipda Daely dibacok sekelompok orang yang diotakin Erwin pada Rabu 10 Juni 2020, sekitar pukul 21.00 WIB di TKP Lorong Sopir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Akibat kejadian tersebut, korban kritis dan sempat mendapat perawatan itensif hingga beberapa minggu. Pelakunya hingga kini belum juga ditangkap, padahal pelaku juga terlibat kasus – kasus kekerasan lainnya.

Harus Diungkap

Sekretaris Polri Watch Sumut Drs Muhammad Akbar Siddik Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, aparat Kepolisian harus mengungkap setiap laporan pengaduan masyarakat serta para pelaku berbagai tindak pidana lainnya sebagai bentuk dari tugas Polri yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polisi juga harus menangkap para pelaku tindak pidana tersebut.

“Apa pun bentuk pengaduan dan peristiwa tindak kriminal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat merupakan kewajiban Polri untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelaku tindak pidana tersebut,” ujar Siddik Surbakti.

Tambah Siddik Surbakti, sebagai pemantau kinerja Kepolisian, meminta Kapolres Pelabuhan Belawan agar ekstra keras untuk mengungkap sejumlah kasus pencurian, perampokan dan pembunuhan yang belum terungkap.

“Meski telah berhasil mengungkap kasus-kasus perampokan, pembunuhan dan meringkus sejumlah bandit jalanan namun Kapolres Pelabuhan Belawan harus mengungkap kasus-kasus lama yang belum terungkap,” tegas Siddik Surbakti seraya menambahkan kasus-kasus yang belum terungkap tetap akan menjadi utang kasus atau ‘PR’ yang tidak akan hilang begitu saja untuk tahun kerja 2021.

“Tunjukkan kinerja Polri yang kredibilitas, profesional dan terpercaya (promoter) dalam mengungkap kasus-kasus sehingga kinerja Polri tetap berada di hati masyarakat,” tandas Siddik Surbakti. (pi/din)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button