Beranda HUKUM & KRIMINAL Cegah Covid-19, Polsek Delitua Temukan Lokasi Jackpot Buka Tapi ‘Dibiarkan’

Cegah Covid-19, Polsek Delitua Temukan Lokasi Jackpot Buka Tapi ‘Dibiarkan’

101
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid -19), Muspika Kecamatan Delitua kembali mengelar razia rutin di malam hari, seperti pada Jumat (10/4/2020) dengan membubarkan warga yang ngumpul.

Dalam kegiatan razia rutin tersebut muspika Kecamatan Delitua, menyeser seluruh lokasi yang masih dijadikan tempat perkumpulan massa. Namun kegiatan tersebut tak membuat sebagian masyarakat merasa jera, bahkan seperti mengangap remeh virus covid-19 tersebut.

Fakta di lapangan, beberapa lokasi warung yang sudah diperingatkan berulang kali oleh muspika Kecamatan Delitua agar tidak melayani pembeli makan di tempat dan berkumpul di lokasi. Namun peringatan dari muspika Kecamatan Delitua tersebut seperti tak di indahkan oleh para pengusaha warung mie aceh yang berada di Kecamatan Delitua.

Bahkan lebih fatalnya lagi dalam kegiatan patroli rutin muspika Kecamatan Delitua tersebut menemukan salah satu lokasi praktik perjudian seperti judi mesin jackpot yang masih beroperasi berada di Desa Kedai Durian Gang Kasih, Kecamatan Delitua. Meski pun muspika sampai di lokasi tersebut namun tak membuat para pemain jackpot merasa takut atau khawatir kedatangan petugas muspika Kecamatan Delitua.

Sementara itu Kapolsek Delitua AKP Julkifli Harahap ketika di konfirmasi melalui pesan WA-nya, Sabtu (11/4/2020) siang, belum bersedia memberikan keterangan terkait judi jackpot tersebut.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini