Home HUKUM & KRIMINAL Cekcok Di Jalan, Pelipis Manihuruk Koyak Dipukul Penjual Kain

Cekcok Di Jalan, Pelipis Manihuruk Koyak Dipukul Penjual Kain

46
0
Korban saat buat laporan ke Polsek Delitua.
Korban saat buat laporan ke Polsek Delitua.

DELITUA (podiumindonesia.com)- Dengan wajah sedih dan menahan sakit, Freddy Manihuruk (39) warga Mahoni Cakra V, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Polsek Delitua, Sabtu (28/9/2019) malam.

Kedatangan korban, untuk melaporkan seseorang yang tidak ia ketahui namanya. Lantaran,  korban dianiaya sampai babak belur yang mengakibatkan pelipis sebelah kiri atas korban mengalami luka dan koyak karena dianiaya. Penganiayaan tersebut, terjadi pada Kamis (26/9/2019) malam sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Stasiun Kereta Api, persisnya di depan Jambur Stargin, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Informasi didapat saat korban membuat laporan menyebutkan, kejadian berawal saat itu korban dengan pelaku selisih jalan. Korban yang mengendarai becak bermotornya (betor). Sementara pelaku mengendarai mobil pick up. Karena jalanan sempit, pelaku yang merasa dirinya hebat dan arogan mengatakan kepada korban, ” kau pinggirkan becak busuk mu itu”.

Merasa jalannya benar dan tidak menghalangi pelaku. Korban tetap bertahan diatas becaknya. Pelaku langsung turun dari mobil dan mendatangi korban. Antara keduanya terjadi keributan dan bertengkar mulut. Rupanya pelaku naik darah dan langsung mengnaiaya korban hingga terkapar di aspal. Bukan itu saja, pelaku menginjak-injak badan korban.

Melihat kejadian itu, para pedagang lain langsung melerainya. Dalam keadaan berdarah, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. “Namanya aku gak tau pak, tapi aku hafal wajahnya dan dia bawa mobil jual kain,” kata korban kepada petugas. Dalam keadaan berdarah korban pulang kerumah. Ia pun mengadukan kejadian yang dialaminya kepada sanak saudaranya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH M.Hum membenarkan laporan korban. “Korban sudah buat laporan dan tinggal memeriksa saksi-saksi,” ujarnya. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here