PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Hanya karena selisih paham, Bahtiar Lubis (35) warga Jalan Srikandi Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang mengalami luka koyak di bagian tangan kirinya.
Luka dialami korban akibat pemparan pisau yang dilakukan Batin Simamora (36) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu. Peristiwa itu sendiri terjadi di trayek 97 Jalan Srikandi Desa Lama, Pancur Batu, Rabu (5/2/2020) sore. Dalam kondisi berlumuran darah, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pancur Batu.
Akibat perbuatannya itu pula, tersangka pun diringkus petugas Intel Polsek Pancur Batu dari sekitar pangkalan angkutan umum 97 tersebut. Data diterima dari kepolisian, Kamis (6/2/2020) siang, memyebutkan sore itu korban dan tersangka sedang ngumpul di pangkalan trayek 97 sambil minum di warung yang ada di lokasi tersebut. Awalnya, korban dan tersangka yang memang sudah saling kenal ini asyik bercerita.
Namun, setahu bagaimana tiba-tiba saja di antara keduanya terlibat cekcok mulut. Emosi, lalu tersangka melemparkan pisau yang dibawanya ke arah korban. Menyadari kalau dirinya diserang pakai senjata tajam, dengan gerak refleks korban berusaha menangkis. Namun nahas, saat berusaha menangkis itu pula tangan kiri korban terkena pisau hingga mengalami luka.
Sejumlah sopir angkutan umum trayek 97 dibantu warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung melerai pertikaian. Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Pancur Batu untuk mendapatkan perawatan intensif, menyusul kemudian kasusnya dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.
Sesaat setelah terima laporan, personil Intel Polsek Pancur Batu menuju ke Puskesmas Pancur Batu untuk memintai keterangan dari korban. Kemudian petugas bergegas menuju ke pangkalan trayek 97 untuk melacak keberadaan tersangka.
Petugas pun berhasil meringkus tersangka dari pangkalan trayek 97 tanpa mendapat hambatan. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancur Batu, sedangkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka melukai korban masih dicari.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Batin Simamora diamankan terkait kasus penganiayaan. “Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(pi/als)