Home HUKUM Cinta Anak Zaman, Tak Tanggungjawab Langsung Dipolisikan

Cinta Anak Zaman, Tak Tanggungjawab Langsung Dipolisikan

50
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Sri Yanti (43) warga Jalan Banteng Dusun VII Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang mendatangi mapolsek Delitua, Kamis (14/3/2019) sore.

Sri datang ke Polsek Delitua bersama anaknya sebut saja namanya Mawar (16).

Kepada petugas kepolisian Sri mengatakan mau membuat laporan terkait pencabulan terhadap putrinya Mawar yang dilakukan ESG (19) warga Desa Mbarue, Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang.

Sri menjelaskan, pada bulan November tahun 2018 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, Mawar bercerita kepadanya kalau dirinya telah hamil.

Mendapat penjelasan sang anak, Sri mempertanyakan siapa pria yang telah menghamilinya.

Setelah dikatakan oleh Mawar laki-laki yang telah menghamilinya, Sri membawa anaknya untuk menemui keluarganya si laki-laki agar bertanggung jawab terhadap janin yang ada didalam perut Mawar.

Setelah mendapat penjelasan dari keluarga ESG yang akan bertanggung jawab, Mawar dan ibunya pulang.

Setelah pertemuan kedua keluarga itu mendapat kesepakatan, ibu Mawar tidak lagi menghalangi hubungan Mawar dan ESG.

Ternyata kesempatan itu tidak disia-siakan oleh ESG. Selasa (15/1/2019) lalu sekitar 21.00 WIB, pelaku kembali mengajak Mawar untuk mengulangi perbuatan mereka yang seharusnya dilakukan oleh pasangan suami istri disalah satu rumah kosong yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Delitua.

Setelah hari itu, ESG seperti menghindar dan tidak lagi menghubungi Mawar. Saat didatangi kerumahnya, ESG selalu tidak ada dan keluarganya pun seperti menyembunyikannya.

“Berulang kali kami mendatangi kediaman ESG, namun tidak pernah lagi kami melihatnya dan keluarganya juga menghalangi kami untuk datang,” ujar Sri sedih.

“Karena kami sudah capek terus dipermainkan, terpasa kami membuat laporan ke Polsek Delitua,” terang Sri.

Kapolsek Delitua Kompil Efianto SH melalui petugas sentral pelayanan kepolisian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here