SIPIROK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan pada kamar hunian untuk warga binaanya.
Komitmennya itu, melakukan razia ke setiap kamar hunian dan melakukan tes urine ke para warga binaanya dengan menggandeng aparat penegak hukum dari unsur Polri, TNI, dan BNNK pada, Selasa (02/06/2026) kemarin malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto mengatakan, bahwa kegiatan razia dan tes urine itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polri, TNI, dan BNNK dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Hery Sugiarto.
Disebutkannya, dari hasil razia berupa barang telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara, dari hasil tes urine menunjukkan hasil negatif.
Razia ini, yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, setiap tim menyisir sudut blok hunian untuk memastikan barang-barang terlarang, berupa narkoba, handphone dan benda-benda yang mengganggu ketertiban.
Selain itu, BNNK juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika
Ditambahkannya, razia yang dilaksanakan ini sebuah komitmen pihaknya mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.








