Home HUKUM & KRIMINAL Curi Meteran Air, Iqbal Digari Polisi

Curi Meteran Air, Iqbal Digari Polisi

52
0

PATUMBAK (podiumindonesia.com)- Iqbal (19) warga Jalan Keramat Indah Kecamatan Medan Amplas terpaksa diinapkan dibalik jeruji besi tahanan Polsek Patumbak.

Pria yang bekerja mencari barang bekas atau tukang botot, ditangkap personel Polsek Patumbak. Penangkapan pemuda ini, atas laporan Dortha Lumbangaol (59) yang kehilangan alat meter air yang terletak di depan rumah.

Menurut ibu paruh baya tersebut dalam laporannya ke pihak kepolisian, bahwa pada Senin (17/8/2020) siang, dia akan mencuci pakaian. Selang beberapa saat, dia merasa heran karena aliran air di kamar mandi tiba-tiba terhenti. Lantas Dortha memanggil sang anak untuk menanyakan penyebab matinya aliran air tersebut. Sang anak menjawab itu hal biasa dan ditunggu aja.

Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam air tetap tak juga mengalir, Dortha pun curiga jika telah terjadi sesuatu.

“Pas saya ngecek ke depan rumah saya lihat ada genangan air di depan rumah. Ternyata meteran airnya sudah hilang,” kata Dortha kepada polisi.

Atas laporan korban, kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba, ia langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan di rumah Dhorta.

Akhirnya, dalam waktu singkat personel berhasil menangkap pelaku pencurian meteran air tidak jauh dari rumah kediaman korban, di sekitar asrama polisi (Aspol) Selambo, Kecamatan Medam Amplas.

Pelaku yang beralamat di Jalan Keramat Indah, Medan Amplas ini langsung diboyong ke Mako Polsek Patumbak, sementara meter air dan goni plastik dijadikan barang bukti.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba membenarkan penangkapan tukang botot itu.

“Pelaku terbukti melakukan pencurian. Sekarang dia telah kita tahan sampai selesai berkasnya dikirim ke jaksa,” katanya kepada awak media, Senin (24/8) pagi.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here