JAKARTA (podiumindonesia.com)- Indikator Politik Indonesia mencatat sebanyak delapan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 tidak memenuhi ambang batas parlemen jika pemilu dilakukan saat ini.
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, berdasarkan data, delapan partai itu memiliki elektabilitas di bawah empat persen yang merupakan syarat perolehan untuk bisa duduk di Senayan.
“Responden tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 9,2 persen,” katanya, kemarin.
Burhanuddin menambahkan, jumlah responden yang belum bersikap tersebut akan semakin menurun menjelang pemungutan suara 17 April nanti.
Berikut partai yang lolos ke parlemen dengan urutan sesuai elektabilitas;
1. PDI Perjuangan 24,2 persen
2. Partai Gerindra 11,7 persen
3. Partai Golkar 11,5 persen
4. Partai Kebangkitan Bangsa 8,8 persen
5. Partai Demokrat 8,7 persen
6. Partai Keadilan Sejahtera 6,0 persen
7. Partai Nasdem 5,7 persen
8. Partai Persatuan Pembangunan 4,9 persen
Kemudian partai tidak lolos parlemen sesuai elektabilitas;
9. Partai Perindo 2,6 persen
10. Partai Amanat Nasional 2,2 persen
11. Partai Hanura 1,3 persen
12. Partai Solidaritas Indonesia 1,3 persen
13. Partai Berkarya 0,8 persen
14. Partai Bulan Bintang 0,6 persen
15. Partai Garuda 0,2 persen
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 0,2 persen
Survei Indikator digelar pada 22-29 Maret terhadap 1.220 responden melalui wawancara tatap muka. Hasil survei mendapati tingkat kesalahan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (pi/rmol)