Beranda DAERAH Diduga Aniaya 4 Anak, Pengelola Cafe And Resto Toba Tio Dilaporkan Orang...

Diduga Aniaya 4 Anak, Pengelola Cafe And Resto Toba Tio Dilaporkan Orang Tua Korban Ke Polsek Balige

144
0
Korban ED memperlihatkan benjolan di keningnya bekas tindak penganiayaan.

TOBA (podiumindonesia.com)- Pengelola Toba Tio Cafe inisial LS bersama dua orang rekannya diduga melakukan penganiayaan terhadap empat orang anak di bawah umur. Disebutkan, empat anak tersebut
babak belur setelah didapati masuk tanpa izin ke dalam Toba Tio Cafe yang sedang tidak beroperasi pada, Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan keterangan salah seorang korban, ES (15), dia bersama temannya MS (14) datang ke lokasi untuk menjemput pulang dua orang temannya inisial SA (13) dan RH (14) yang sedang berada di Toba Tio Cafe.

Saat tiba di lokasi dan belum sempat masuk ke dalam Cafe, korban ES (15) melihat satu unit bus datang ke lokasi. Dari dalam bus sekitar 10 orang pria dewasa turun menghampiri mereka. Karena ketakutan, ES dan MS masuk ke dalam Cafe & Resto untuk bersembunyi.

“Begitu kami dilihat, langsung ditarik dan dipukuli. Aku uda bilang kalau kami tidak mau merusak dan mencuri tapi tetap aja dipukuli. Kami ditendang, ditampar dan dipukul secara membabi buta,” terangnya kepada wartawan.

Sedankan temannya, inisial SA ditendang sampai tersungkur ke salah satu sudut ruangan. “Ku pikir dia akan mati malam itu. Telinga kiriku dipukul dan sampai sekarang masih berdegung, benjol dan memar di bagian kening serta tulang ekor yang masih sakit sampai saat ini karena ditendangi pelaku,” ujar ES sembari menunjukkan bekas lukanya.

Dari keterangan ES diketahui, dua orang temannya berada di lantai 2 dengan niat ingin makan nasi goreng yang baru mereka beli dari Simpang Sibulele. Belum sempat dimakan, mereka langsung dihajar sambil dibawa turun ke lantai satu dan dipukuli bersamaan.

Bukti laporan pnegaduan korban ke polisi.

“Kami dipaksa buka baju lalu disuruh meletakkan tangan di atas kepala lalu berjalan berjongkok 10 kali putaran mengelilingi restoran sambil ditendangi dari belakang. Salah seorang pelaku menanyai kami satu persatu. “Kau kenalnya Silindung? Ada yang jawab tidak kenal dan kami langsung ditendang dari belakang. Aku kujawab kukenal,” ucap ES.

Keempat korban dituduh telah melakukan pengerusakan dan akhirnya dibawa pelaku ke kantor Mapolsek Balige, sekira pukul 24.00 WIB. Bahkan salah seorang pelaku sempat menendang seorang korban di Mapolsek Balige hingga hidung korban berdarah.

Ditambahkannya, saat dalam perjalanan dari lokasi kejadian menuju Polsek Balige, para pelaku juga mengonsumsi minuman keras botolan. Atas kejadian tersebut, orang tua korban ES, Riama Estauli Siahaan mengaku sangat geram dengan tindakan para pelaku yang menghajar keempat anak di bawah umur.

Ketika hendak dimediasi kepolisian, pelaku mengaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 15 juta. “Keesokan harinya, korban bersama orang tua didampingi petugas polisi dan pelaku mendatangi kejadian perkara. Ditemukan fakta tidak adanya kerusakan kaca seperti yang disampaikan pelaku sebelumnya. Yang ada justru hanya kerusakan ringan seperti engsel jendela dan pintu. Itu pun belum tentu dilakukan anak kami karena restoran tersebut telah lama kosong,” imbuhnya.

Sedangkan seorang orangtua korban bersedia memperbaiki kerusakan sesuai dengan kualitas aslinya, namun pelaku ngotot harus dibayarkan dalam bentuk uang. Setelah tak terbukti ada kerusakan fatal, pelaku minta uang perdamaian turun menjadi Rp 8 juta.

Uli mengaku menyepakati dengan catatan, pelaku bisa membuktikan bahwa kerusakan itu akibat perbuatan keempat anak tersebut.

“Kalau mereka bisa buktikan, saya siap mengganti rugi. Namun penganiayaan yang mereka lakukan terhadap anak saya dan yang lainnya harus tetap diproses secara hukum. Kalau niat mereka baik, dari awal bisa langsung dibawa ke kantor polisi, jangan setelah dihajar babak belur baru mereka antar ke polisi,” ucap Uli kesal.

Selaku orang tua korban, Uli meminta proses hukum berjalan dengan adil tanpa interpensi dari pihak mana pun. Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu Edward Siahaan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut dengan Nomor : STTPL/34/VI//2022/SPKT. tanggal 19 Juni 2022,” ucapnya, Senin (20/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

“Benar ada laporan atas dugaan penganiyaan, korbannya ada empat orang sementara terlapor ada tiga orang pria dewasa. Kita sudah selesai meminta keterangan korban,” pungkasnya. (pi/hotman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini