Home HUKUM Dikatai Pelacur, Juliani Lapor Polisi

Dikatai Pelacur, Juliani Lapor Polisi

49
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-Sri Juliani (28) warga dusun V Desa Kede Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang mendatangi Polsek Delitua, Jumat (8/3) siang.

Kedatangan wanita muda ini ke Polsek Delitua untuk melaporkan tetangganya yang disebut-sebut bernama Iros.

Dalam laporannya Sri menjelaskan kalau dia telah dicaci maki oleh Iros dengan perkataan Lonxx serta omongan yang tak pantas diucapkan

Sri juga mengatakan, caci maki yang dilaminya bermula saat Iros meletakan pot bunga dihalaman rumahnya dan ditegur oleh Sri.

Namun teguran Sri malah mendapat respon tak baik dari Iros.

Iros malah mencaci maki dan mengucapkan kata kotor kepada Sri. Merasa tak senang, Sri mendatangi polsek Delitua dan membuat laporan.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas sentral pelayanan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

“Petugas tadi juga menambahkan, laporan Sri hanya perasan tak senang dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar petugas yang tak mau namanya ditulis.(pi/as)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here