DAERAHPOLITIK

Dinilai Arogan, Lurah Deli Tua Timur Larang Wartawan Wawancara

 

Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah (tengah) yang membentak kedua wartawan (foto kiri: Ahmed Afriansyah dan Sastawan Sembiring (kanan).

NAMORAMBE (podiumindonesia.com)- Entah apa yang merasuki seorang pejabat jajaran Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara ini. Kru media online, cetak serta rekan wartawan elektronik, harus “gigit jari” karena dilarang mewawancarai Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, Kamis (30/7/2020) siang.

Niat wawancara wartawan dikandaskan M Fadly Fadillah, SSTP, Lurah Deli Tua Timur, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang. Dengan suara lantang terkesan arogan, kuli tinta itu dilarang menjumpai Wakil Bupati Deli Serdang untuk keperluan wawancara. “Jangan-jangan,” bentak M Fadly Fadillah, SSTP, dengan nada tinggi.

Kejadian itu bermula ketika Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar, mengunjungi rumah warga di Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe dan Kecamatan Deli Tua yang rusak dihantam angin puting beliung, Kamis kemarin. Ada sekitar 39 unit rumah warga yang rusak.

Usai dari lokasi, Wakil Nupati Deli Serdang menuju ke Pancur Gading Hotel and Resort di Desa Kuala Sememe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Di hotel yang terkenal dengan kenyamanan dan pemandangannya itu, Wakil Bupati Deli Serdang beristirahat sejenak sambil menikmati makanan dan minuman.

Terlihat Camat Deli Tua, Wakil Karo-karo, SE, MSi, dan Kepala BPBD Deli Serdang, Drs Zainal Abidin Hutagalung, duduk bersama Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar. Tak lama kemudian, wartawan datang hendak berkoordinasi dengan ajudan wakil bupati untuk wawancara terkait korban angin puting beliung tersebut.

Lurah Deli Tua Timur, M Fadly Fadillah, SSTP, yang duduk bersama sejumlah lurah lainnya tak jauh dari meja wakil bupati, tiba-tiba melarang wartawan tersebut. “Jangan-jangan,” bentaknya dengan nada tinggi sambil menggoyang-goyangkan tangannya.

Tindakan arogan Lurah Deli Tua Timur, M Fadly Fadillah, SSTP, ini pun membuat kecewa wartawan itu. “Ngeri kali Lurah Deli Tua Timur itu. Wartawan pun dibentak dan dilarangnya untuk mewawancarai wakil bupati Deli Serdang. Ini sudah menghalang-halangi tugas jurnalistik namanya,” ujar para wartawan yang berencana akan mengadukan Lurah Deli Tua Timur, M Fadly Fadillah, SSTP, ke polisi. Ini sudah pidana karena menghalangi tugas wartawan sesuai UU Pokok Pers No 40. Kita akan adukan ini ke penegak hukum agar menjadi efek jera dan shock therapy bagi pejabat lainnya,” ungkap para wartawan tersebut.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, mengucapkan terima kasih dan berjanji akan menegur anak buahnya tersebut.

M Fadly Fadillah, SSTP, yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/8/2020) malam. Saat wartawan melayangkan pesan, lurah juga tidak membalas.

Sekcam Delitua Sandi Sihombing SSTP yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (1/8/2020) sore, berjanji akan memanggil Lurah pada Senin (3/8/2020). (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button