BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALNASIONALSumut

Disaksikan Sang Abang, Dahlan Dihabisi Secara Sadis (Seorang Pelaku Cewek)

 

Korban Dahlan Purba dihabisi di depan rumahnya.

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Sadis! Kepala berlumur darah dihantam gagang senapan angin. Belum puas, selanjutnya gerombolan pengeroyok itu pun menghabisi nyawa pria 46 tahun tersebut dengan sebongkah batu.

Inilah kejadian tragis di Dusun Pensuran, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (8/9/2019) malam. Korban bernama Dahlan Purba
alias Pestol. Peristiwa ini ceritakan secara gamblang oleh abang korban, Mindar Purba.

Malam itu, kata Mindar, dia mendengar suara ribut di depan rumahnya (TKP). “Mendengar suara ribut itu membuat saya terbangun,” ujarnya mengawali kisah tewasnya sang adik, Dahlan Purba.

Penasaran, lalu Mindar ke luar rumah. Di luat dia melihat adiknya dikeroyok sekelompok pemuda. Tak pelak, Mindar berusaha melerai perkelahian adiknya dengan sekelompok pemuda yang seorang di antaranya adalah wanita. Namun sayang, para pemuda yang mulai beringas itu malah ingin menyerangnya. Alhasil Mindar pun coba memghindar. Dia masuk ke dalam rumahnya sembari mengintip dari balik jendela. Usai pengeroyok adiknya pergi, kemudian Mindar ke luar rumah.

“Setelah keluar rumah, kami melihat adik kami sudah tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi kepala belumur darah,” ucap Mindar.

Mirisnya, sang adik ditemukan sudah tak bernyawa. Mindar menjerit minta tolong hingga membangun warga sekitar. Oleh warga, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dairi. Setelah dilakukan olah TKP dan memintai keteranga dari para saksi, mayat korban dievakuasi ke RSUD Sidikalang untuk diivisum.

Satu jam setelah kejadian, 4 dari 6 pelaku berhasil diringkus. Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Doni Saleh menjelaskan, empat orang dari 6 pelaku pengeroyokan sudah diamankan satu jam setelah kejadian. Para pelaku diamankan dari lokasi berbeda tempat persembunyiannya.

Pelaku pengeroyokan yang terkena tembakan senapan angin dirawat di IGD RSUD Sidikalang .

Peristiwa pengeroyokan itu terungkap, setelah salah seorang pelaku pengeroyokan yang terkena tembakan senapan angin milik korban berobat ke RSUD Sidikalang. “Satu jam setelah kejadian, kami mendapat informasi dari RSUD Sidikalang, ada korban terkena tembakan senapan angin, bernama Roy Aritonang berada di ruang IGD RSUD Sidikalang,” kata Doni.

Setelah dilakukan intrograsi, Roy Aritonang mengaku bersama temannya telah berkelahi dengan korban Dahlan Purba. Kemudian dari hasil pengembangan team Opsnal Sat Reskrimm Polres Dairi mengamankan, Niki Naibaho, Raden Saragi dan satu orang perempuan bernama Medhi Lestari Aritonang.

“Hingga saat ini team Opsnal Sat Reskrim Polres Dairi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya atas nama, Ranto Saragih dan Marga Sihotang,” jelasnya.

Keterangan para pelaku kepada penyidik, pengeroyokan tersebut berawal dari keributan di kedai tuak milik marga Saragih di Dusun Hutari, Desa Bintang Mersada. Diduga korban Dahlan Purba sebelum pulang ke rumahnya menembakan senapan angin ke arah kedai tuak.

Merasa tidak senang, para pelaku berjumlah enam orang kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor. Sesampainya di rumah orang tua korban terjadi keributan. Dan lagi-lagi korban sempat menembakan senapan aginnya ke arah pelaku pengeroyakan yang mengenai kaki sebelah kiri, Roy Aritonang.

Bukannya takut, para pelaku semangkin beringas. Di menit berikutnya, pelaku berhasil merebut senapan angin dari tangan korban. Bahkan senapan angin tersebut dihantamkan ke kepala dan tubuh korban hingga jatuh ke tanah.

Para pelaku diamankan Polres Dairi.

Dengan emosi memuncak pula pelaku mengambil batu di pinggir jalan dan mengarahkan ke kepala korban. Blusss….darah muncrat dan diduga korban langsung tewas. “Para pelaku selanjutnya pergi dengan membawa lari sepeda motor milik korban menuju RSUD Sidikalang mengantarkan temannya yang terkena tembakan senapan angin,” terang Doni.

Kepada wartawan, keluarga korban meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (pi/gun)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button