Home HUKUM & KRIMINAL Ditampar Suami IRT Ngadu Ke Polisi

Ditampar Suami IRT Ngadu Ke Polisi

38
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Yanti (35) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor mendatangi Polsek Delitua, Senin (18/3/2019).

Didampungi ibu kandungnya, Yanti melaporkan sang suami yang tega menganiaya dirinya.

Kepada petugas kepolisian, Yanti menjelaskan pada Minggu (17/3/2019) malam, Bambang, tak lain suaminya itu baru saja bangun dari tidurnya.

Entah setan apa yang merasuki, tiba-tiba Bambang mengamuk dan memarahi Yanti istrinya.

Karena tak tahu apa penyebab Bambang suaminya marah-marah. Yanti yang juga tersulut emosi langsung melakukan perlawanan dan cekcok mulut tak terhindarkan.

Merasa dilawan dan tak dihargai, Bambang menampar pipi kiri Yanti. Bukan cuma ditampar, Yanti dihajar hingga babak belur.

Yanti menambahkan, ia dan Bambang suaminya telah menikah selama 15 tahun namun belum juga dikarunia. Akibatnya, dia sering bertengkar dengan Bambang suamainya.

Akibat sering dianiaya oleh Bambang, Yanti akhirnya buka mulut dan menceritakan kepada keluarganya.

Keluarga yang mendapat pengakuan dari Yanti kalau ia sering dianiaya menjadi kesal dan marah.

Tak mau penganiàyaan terhadap anaknya terus berlanjut, sang ibu membawa Yanti ke Polsek Delitua untuk membuat laporan resmi.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH MH yang dikonfirmasi melalui petugas sentral kepolisian mengatakan, laporan Yanti telah diterima.

“Kita telah menerima laporan Yanti yang mengaku dianiaya oleh Bambang suaminya. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Yanti dan melakukan visum untuk melengkapi berkasnya,” ujar petugas. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here